Genjot Ekspor, Kemenperin Inisiasi Lampung Timur Jadi Desa Devisa Lada Hitam
By Abdi Satria
nusakini.com-Lampung-Kementerian Perindustrian terus melakukan pengembangan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM), salah satunya untuk meningkatkan daya saing IKM hingga dapat menembus pasar ekspor. Untuk itu, Kemenperin meningkatkan sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang akan mendorong pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan industri strategis nasional.
Pada perhelatan puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Lagawi Fest di Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada 23 Juni 2022, Kemenperin secara resmi meluncurkan Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur. Lada Hitam Lampung merupakan komoditas potensial ekspor karena rasa dan aromanya yang lebih pedas dan tidak dimiliki daerah lain, serta memiliki reputasi yang baik di pasar domestik dan internasional.
“Kami melihat pendampingan di daerah atau sentra IKM potensi ekspor berperan penting dalam meningkatkan kemampuan jutaan pelaku IKM yang menjadi tulang punggung perekonomian negara. Pendampingan di Desa Devisa ini diharapkan dapat mendongkrak ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan di daerah yang produknya memang jadi komoditas unggulan ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (25/6).
Program Desa Devisa yang diluncurkan di desa-desa ini antara lain bertujuan agar produksi komoditas ekspor tersebut semakin meningkat, memperluas akses pasar, serta memacu ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan, sehingga kesejahteraan keluarga petani, pengrajin, dan pelaku usaha di lokasi penyelenggaraan desa devisa itu ikut terdongkrak.
Dalam Program Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dan LPEI akan mendampingi lebih dari 500 petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Cahaya Baru yang berada di enam desa, yaitu Sukadana Baru, Catur Swako, Tanjung Harapan, Negeri Katon, Putra Aji Dua, dan Surya Mataram.
"Lada hitam Lampung telah mengantongi sertifikasi Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2016 karena reputasi baik tersebut,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.
Reni mengemukakan, prospek komoditas lada Indonesia cukup besar dengan semakin berkembangnya industri makanan dan konsumsi masyarakat yang menggunakan bahan baku lada sebagai penyedap makanan. Berdasarkan neraca perkebunan tahun 2021 yang dirilis oleh Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, ekspor lada berhasil mencapai 39.961 ton.
“Lada hitam Lampung dikenal di pasar dunia sebagai Lampung black pepper. Permintaan lada hitam di pasar internasional juga meningkat. Saat ini, lembaga pendamping telah melakukan ekspor melalui pihak ketiga dengan nilai terbesar ke India, Kenya, Australia, dan Jerman," sebut Reni.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengungkapkan, kerja sama Ditjen IKMA dan LPEI dalam program pendampingan Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur turut melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Timur.
“Akan ada pelatihan penguatan manajemen usaha, pemberian sarana produksi untuk peningkatan kapasitas produksi, pendampingan akses pasar, pendampingan sistem keamanan pangan, dan pelatihan aplikasi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan,” kata Riyani.(rls)